Evaluasi Implementasi NSPK Perpustakaan Perguruan Tinggi
Dalam rangka pembinaan dan pengembangan perpustakaan Perguruan Tinggi. Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Implementasi NSPK Perpustakaan Perguruan Tinggi di Wilayah Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 02 – 03 Oktober 2024 yang diselenggarakan di Hotel Aston Pontianak.
Peserta pada acara tersebut diikuti oleh Pengelola Perpustakaan dan Kepala Perpustakaan Perguruan Tinggi se Kalimantan Barat yang diikuti sebanyak 30 orang.
Pada acara tersebut membahas terkait pendaftaran NPP (Nomor Pokok Perpustakaan) dan instrumen SNP.
NPP merupakan bukti legal yang harus dimiliki oleh semua perpustakaan, sedangkan SNP merupakan sebuah instrumen yang berisi 9 komponen yang dipergunakan untuk menilai apakah sebuah perpustakaan yg sudah didirikan dan berjalan dalam menyiapkan sumber informasi sudah terstandar atau belum. Dari 9 komponen instrumen tersebut sudah menggambarkan apakah pelayanan perpustakaan yang dilayangkan kepada pemustaka sudah sesuai dengan standar yang sudah diatur oleh Undang-Undang yang sudah disahkan oleh pemerintah.