Penguatan Pengelolaan Perpustakaan Perguruan Tinggi
Berdasarkan surat dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia nomor B.4331/4/PPM.03/VI.2025 yang bersifat biasa dengan perihal permohonan peserta kegiatan penguatan pengelolaan perpustakaan perguruan tinggi yang dikeluarkan pada tanggal 24 Juni 2025 yang berisikan terkait dalam rangka mendukung penguatan peran perpustakaan perguruan tinggi sebagai komponen strategis dalam Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) serta sebagai pusat pengembangan sumber pembelajaran terbuka yang menyelenggarakan kegiatan penguatan pengelolaan perpustakaan perguruan tinggi secara luring pada hari Rabu-Kamis, tanggal 30-31 Juli 2025 bertempat di Mercure Pontianak City Center, Jl. Jenderal Ahmad Yani, No. 91, waktu 12.00 WIB sampai dengan selesai.
Terkait hal tersebut dimohonkan kepada pimpinan perguruan tinggi untuk menunjuk 2 orang peserta yang terdiri dari Kepala/ pengelola perpustakaan perguruan tinggi serta Kepala Lembaga Penjamin Mutu Perguruan Tinggi